Kapolsek Lappariaja AKP Wigino membenarkan bahwa rekaman tidak senonoh itu dilakukan oleh salah satu pelajar SMP bersama seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta. Menurut Wagino, kejadian itu berawal saat RU pulang sekolah usai mengikuti ujian nasional. RU tiba-tiba mendatangi rumah AS. Pada saat itulah AS meminta “jatah” dan sempat direkam oleh rekan korban. “Hafid sering memeras pelaku, dengan mengancam pelaku akan membeberkan dan mengedarkan video itu, jika tidak mengindahkan permintaannya,” kata Wagino, Kamis (19/5/2011). Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku dan satu perekam itu. Ketiganya diduga melarikan diri ke luar Sulawesi.
Wakil Kepala SMPN 1 Lappariaja, Muharram, mengaku kaget dan sangat terpukul atas tindakan asusila anak didiknya itu. Dia juga baru mengetahui hal tersebut setelah mendapat informasi dari luar. “Kami telah memanggil orangtua pelaku dan menyerahkan proses hukumnya pada pihak kepolisian,” ujarnya.
Sumber: okezone.com
0 comments:
Posting Komentar